https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 1 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

UMK Kabupaten Cirebon Naik 3,33 Persen di Tahun 2021

by Aris Efendi
16 November 2020
in Umum
Erry Ahmad Husaeri

Kenaikan UMK Kabupaten Cirebon Naik 3,33 Persen di Tahun 2021 ujar Erry.

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah disepakati melalui pembahasan dewan pengupahan Kabupaten Cirebon, Upah Minimum Kabupaten Cirebon naik sebesar 3,33 persen untuk tahun 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

BacaJuga

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

“Kenaikan UMK di Kabupaten Cirebon sebesar 3,33 persen atau Rp 73.140,66,” kata Erry.

Dalam pembahasan guna menghitung kenaikan UMK itu dihadiri oleh 17 orang terdiri dari unsur serikat pekerja, Apindo, Pemerintah.

“Dalam keanggotaan sebenarnya sih 19 orang anggota, cuma yang dateng 17 orang,” ujar Erry.

Kenaikan UMK Kabupaten Cirebon

Kenaikan UMK kali ini disebutkannya mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 dan tidak mengacu pada KHL. Sehingga dalam pembahasan menggunakan formulasi yang terdapat dalan PP Nomor 78 Tahun 2015.

“Hasilnya akan disampaikan ke provinsi besok hari setelah ditanda tangani oleh Pak Bupati, ini hasil akhir dari rapat pleno tapi kembali yang menentukan Gubernur karena nantinya ditetapkan oleh gubernur,” ujar Erry.

Masih kata Erry, kenaikan UMK kali ini lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Cirebon. Ia juga berharap dengan ditetapkannya kenaikan UMK Kabupaten Cirebon tidak terjadi kembali gejolak perihal kenaikan UMK.

“Kalo dihitung kenaikan UMK kita ini lebih tinggi dibandingkan dengan UMK Kota Cirebon, setelah adanya kenaikan terhitung UMK Kabupaten Cirebon sebesar Rp 2.269.556,75,” kata Erry.

Asosiasi Pengusaha

Diketahui dalam berita acara hasil pembahasan UMK Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia yang juga sebagai anggota Dewan Pengupahan tidak berkenan jika kenaikan UMK kali ini dihitung sesuai PP Nomor 78 Tahun 2015.

Pihak pengusaha sempat mengajukan kenaikan sebesar 1,42 persen sesuai dengan inflasi nasional berbeda dengan perhitungan serikat pekerja dengan formula PP Nomor 78 Tahun 2015. Akan tetapi, setelah dilakukan voting oleh sejumlah anggota lainnya. Maka ditetapkan jika kenaikan UMK ini disesuaikan dengan perhitungan sesuai formulasi yang tercantum dalam PP Nomor 78 Tahun 2015.

Tags: Kabupaten CirebonUMK

Related Posts

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

31 Agustus 2026
Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

31 Agustus 2026
1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

29 Agustus 2026
Trikarsa Fest 2026, Upaya Perluas Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

28 Agustus 2026
Sosialisasi kegiatan pencegahan rokok ilegal.

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

26 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id