https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Ketua DPRD Kota Cirebon Dukung Perda Zakat

by Andika
5 Februari 2021
in Umum
Ketua DPRD Kota Cirebon Dukung Perda Zakat

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon, di ruang kerja Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd, Kamis (4/2/2021).

Rapat dengar pendapat itu membahas tentang potensi zakat, pengumpulan zakat, zakat profesi, infak dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Baznas menyampaikan tentang hasil pengumpulan zakat yang belum maksimal di kalangan ASN. Baznas juga menginginkan adanya peraturan daerah (perda) tentang zakat di Kota Cirebon.

BacaJuga

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mendukung adanya perda yang bisa mendorong peningkatan pengumpulan zakat. Menurut Affiati, sejumlah daerah, seperti Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan lainnya telah memiliki perda tentang zakat. Ia mengaku akan membahas lebih lanjut tentang regulasi tersebut bersama Komisi I dan III DPRD Kota Cirebon.

“Tadi Baznas menyampaikan, di daerah lain sudah ada perda dan sudah berjalan. Kemudian, saat ini tidak semua instansi pemerintah dan ASN berzakat ke Baznas. Baznas menginginkan ASN berzakat kepada mereka,” kata Affiati seusai rapat dengar pendapat

Affiati mengaku rutin memantau kegiatan Baznas saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat. ‎Affiati menilai potensi zakat di Kota Cirebon terbilang besar.‎ “Instansi pemerintah tentu harus mendukung Baznas. Ini demi kebaikan masyarakat Kota Cirebon,” kata Affiati.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cirebon, Mohamad Taufik SAg mengatakan, regulasi merupakan hal penting dalam upaya untuk peningkatan zakat, baik peraturan walikota (perwali) maupun perda. Taufik berharap DPRD Kota Cirebon mendorong adanya perda tentang zakat.

“Sekarang memang sudah ada perwali, tapi belum maksimal. Di daerah lain sudah ada perda. Berharap regulasi ini bisa meningkatkan zakat. Baznas maju itu bukan buat kami, melainkan mereka yang membutuhkan,” ucap Taufik.

Taufik mengatakan, Baznas Kota Cirebon tertinggal dengan Baznas di daerah lain. Ia menilai selama empat tahun aktivitas Baznas Kota Cirebon tak berkembang. Ia menyebut dari total ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, hanya 21 persen yang berzakat melalui Baznas. ‎

“Kita tertinggal dalam hal regulasi dan pengumpulan zakat di lingkungan ASN. Semoga perda ini bisa terealisasikan,” kata Taufik.

Tags: BaznasDprdKota CirebonPerda Zakat

Related Posts

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

17 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

17 Oktober 2026
Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

15 Oktober 2026
Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

14 Oktober 2026
Upaya Museum Pangeran Cakrabuana Cirebon Jadi Ruang Edukasi

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

12 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id