https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 24 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Umar Klau Soroti Pengawasan WFH ASN di Cirebon, Jangan Sampai Nongkrong Saat Jam Kerja

by Noer Panji
10 April 2026
in Umum

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau. (Ciayumajakuning.id)

CIAYUMAJAKUNING.ID: Anggota DPRD Kota Cirebon Umar Stanis Klau menegaskan, kebijakan transformasi budaya kerja yakni yang diterapkan pemerintah daerah tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan kebencanaan.

“Efisiensi anggaran penting, tetapi pelayanan kepada masyarakat jauh lebih utama. Jangan sampai WFH ASN justru membuka ruang turunnya disiplin ASN” ujar Umar Stanis Klau kepada ciayumajakuning.id, Kamis (9/4/2026).

BacaJuga

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Seperti diketahui, kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 000.8/7/ORG/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkot Cirebon. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026 mengenai transformasi budaya kerja aparatur di pemerintah daerah, sekaligus bagian dari upaya efisiensi energi dan pengendalian anggaran.

Menurut Umar, substansi terpenting dalam pelaksanaan WFH adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak mengalami penurunan kualitas.

“Pelaksanaan WFH jangan sampai meninggalkan ekses negatif terhadap pelayanan masyarakat. Sistem kerja boleh berubah, tetapi pelayanan publik harus tetap optimal,” tegasnya.

Ia menilai sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan kebencanaan wajib mendapat perhatian khusus dalam implementasi kebijakan tersebut.

Cirebon dinilai tidak boleh menghadapi risiko terganggunya layanan hanya karena penyesuaian pola kerja ASN.

Umar mencontohkan, tenaga kesehatan dan petugas layanan darurat harus tetap siaga penuh di tempat tugas.

“Bayangkan jika ada pasien membutuhkan pelayanan medis, tetapi dokter atau tenaga kesehatan tidak berada di tempat karena bekerja dari rumah. Ini tentu tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Selain soal pelayanan, ia juga menekankan pentingnya pengawasan disiplin aparatur selama sistem WFH berlangsung. Organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, harus memperketat sistem absensi daring dan memantau keberadaan pegawai selama jam kerja.

Menurutnya, pengawasan lapangan juga perlu dilakukan agar kebijakan WFH tidak disalahgunakan. Ia bahkan mendorong keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengawasan langsung di sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpul ASN saat jam kerja.

“Jangan sampai WFH justru menurunkan disiplin ASN. Pengawasan harus ketat agar tidak ada pegawai yang memanfaatkan jam kerja untuk nongkrong di warung kopi atau bepergian,” katanya.

Penerapan transformasi budaya kerja di lingkungan Pemkot Cirebon diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi birokrasi dan tanggung jawab pelayanan publik, terutama di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional.

Tags: CirebonDPRD Kota CirebonheadlineUmar KlauUmar Stanis KlauWFH ASN

Related Posts

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

23 September 2026
KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

23 September 2026

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026
Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

22 September 2026
Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

20 September 2026
Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

19 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus 523 Ribu Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama, Mobilitas ke Timur Trans Jawa Melonjak Signifikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id