CIAYUMAJAKUNING.ID – Dalam rangka penyusunan materi teknis dan raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Indramayu, Kementerian ATR/BPN menggelar Diskusi Kelompok Terarah 1 RDTR dan KP 1 KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) di sebuah hotel di Indramayu, Senin (05/10).
Pasalnya, penataan ruang menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dan memberi kepastian bagi masyarakat, investasi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dalam forum di bahas penetapan delineasi wilayah, penjaringan isu kewilayahan serta identifikasi isu pembangunan berkelanjutan pada tiga Wilayah Perencanaan (WP), yakni WP Haurgeulis, WP Jatibarang–Widasari dan WP Karangampel.
Menurut Team Leader RDTR Indramayu, Elvandro Rahaditya Pramono Putro RDTR menjadi pedoman penting dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang.
”RDTR menjadi instrumen penting untuk mewujudkan penataan ruang yang jelas, terukur, dan mendukung pembangunan serta investasi di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli KLHS RDTR Indramayu Gilang Adinugroho menyampaikan KLHS memastikan aspek lingkungan ikut di pertimbangkan.
Kajian ini mencakup daya dukung dan daya tampung lingkungan, jasa ekosistem, hingga potensi risiko lingkungan.
”KLHS memastikan aspek lingkungan menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan sehingga kebijakan yang di hasilkan lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Forum ini juga membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan di wilayah masing-masing.
Melalui penyusunan RDTR yang selaras dengan KLHS, Indramayu terus mendorong penataan ruang yang lebih jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Pemkab Indramayu berharap, pembangunan dapat berjalan lebih terarah, pelayanan perizinan semakin mudah, investasi tumbuh, dan pemanfaatan ruang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. ***







