https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

by Sudastika
21 Oktober 2026
in Ekbis
SMPN 2 Palimanan Cirebon Pionir Sekolah Siaga Kependudukan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sekda Kuningan Uu Kusmana memfasilitasi audiensi perwakilan PT Kuningan Bumi Hijau (pengelola kawasan wisata Arunika) dengan LSM Frontal, tokoh masyarakat dan pemuka agama di kantor DPUTR Kuningan, Kamis (08/10).

Pertemuan membahas kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, kelengkapan izin usaha dan klarifikasi administratif terhadap sejumlah fasilitas di kawasan wisata tersebut.

BacaJuga

LPS Terima Hasil Sitaan Korupsi BPR KRI Rp 2,7 Miliar dari Kejari Indramayu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan melalui Sinergi dengan BPDP

Akar Peoni Jadi Kunci Zuo Hao Shi untuk Meredakan Sakit Leher Belakang

Uu yang juga Ketua Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kuningan menekankan pentingnya pengendalian, pengawasan serta ketaatan tata ruang demi menjamin pembangunan yang aman, nyaman dan berkelanjutan.

Ketua LSM Frontal Uha juga mengingatkan supaya setiap proses investasi tetap memegang prinsip taat asas supaya tidak menimbulkan maladministrasi yang berpotensi berdampak pada ranah hukum.

“Kami mendorong komunikasi dan keterbukaan agar jika di temukan adanya deviasi atau kekurangan, segera di lakukan perbaikan,” ujarnya.

Uha juga meminta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan instansi penegak Perda supa bersikap proaktif dan adil dalam menjalankan fungsinya.

Menanggapi masukan tersebut, Maryoto, perwakilan manajemen PT Kuningan Bumi Hijau berkomitmen untuk mengedepankan kelestarian lingkungan hidup dalam kegiatan usaha.

Area Arunika yang memiliki luas awal sekitar 4,5 hektare itu telah mengantongi izin lingkungan berupa UKL-UPL dan menerapkan konsep ramah lingkungan, seperti pemanfaatan paving block, penanaman vegetasi penguat lereng, sumur resapan, serta embung air.

Selain itu, kawasan wisata tersebut telah menyerap lebih dari 400 tenaga kerja lokal serta berencana mengembangkan konsep arboretum dan agrowisata berbasis konservasi-edukasi.

Andi dari divisi perizinan PT Kuningan Bumi Hijau mengaku pihaknya telah menempuh berbagai tahapan perizinan dasar, seperti NIB, persetujuan teknis tata ruang, Andalalin, hingga persetujuan lingkungan.

Seiring perluasan area dan dinamika pengembangan, perusahaan saat ini tengah memproses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

“Jika ada kekurangan atau penyesuaian yang belum lengkap dalam prosesnya, kami berterima kasih atas koreksinya dan berjanji menyempurnakan dokumen sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ustadz Luqman, tokoh masyarakat setempat, juga menyoroti kejanggalan administratif pada dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan Green Mosque.

Pihaknya mengkritisi pencantuman ‘fungsi usaha’ pada masjid tersebut.

Menurutnya masjid memiliki kedudukan dan fungsi peribadatan yang jelas sehingga tidak semestinya di daftarkan sebagai fungsi komersial.

Pihak pengembang pun menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan dinas teknis terkait guna memperbaiki kesesuaian dokumen PBG Green Mosque supaya sesuai dengan fungsinya. ***

Tags: CiayumajakuningheadlineIzin UsahaKabupaten KuninganKawasan Wisata Arunika

Related Posts

LPS Terima Hasil Sitaan Korupsi BPR KRI Rp 2,7 Miliar dari Kejari Indramayu

22 Oktober 2026
Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

22 Oktober 2026
TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan melalui Sinergi dengan BPDP

TEI 2026 Perkuat Ekspor, Ketahanan Energi, dan Ketahanan Pangan melalui Sinergi dengan BPDP

22 Oktober 2026
Akar Peoni Jadi Kunci Zuo Hao Shi untuk Meredakan Sakit Leher Belakang

Akar Peoni Jadi Kunci Zuo Hao Shi untuk Meredakan Sakit Leher Belakang

22 Oktober 2026
Ini 5 Kesalahan After-sales Service B2B dan Cara Mengatasinya

Ini 5 Kesalahan After-sales Service B2B dan Cara Mengatasinya

22 Oktober 2026

Risiko Menggunakan Sparepart Komatsu Non-Original dan Cara Mendapatkan Part Asli Bergaransi melalui UT Connect

22 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id