https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 6 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Ketua DPRD Kota Cirebon Gugat DPP Gerindra, Ini Ulasannya !

by Andika
11 Oktober 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati Gugat DPP Gerindra

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati melakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap penerbitan Surat Keputusan a quo, yang telah teregister pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober 2021 kepada partai Gerindra. Hal itu buntut dari keluarnya surat keputusan partai soal pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 dati Affiati kepada Ruri Tri Lesmana.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Affiati, Gideon Manurung saat menggelar konferensi pers diruangan Ketua DPRD Kota Cirebon, Senin (11/10/2021).

BacaJuga

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

Pengacara dari Panaripta Law Firm itu menyampaikan, Partai Gerindra melalui Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 06-0108/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tanggal 19 Juni 2021 yang memutuskan melakukan pergantian Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kota Cirebon Periode 2019-2024. Pihaknya telah mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap penerbitan Surat Keputusan a quo, yang telah teregister pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 6 Oktober 2021.

“Alasan dasar dan pertimbangan klien kami (Affiati) mengajukan Gugatan a quo didasarkan pada beberapa hal, yakni
penerbitan surat keputusan a quo tidak transparan, diskriminatif, sewenang-wenang, dan melanggar hak-hak hukum klien kami serta menciderai prinsip demokrasi,” ungkap Gideon.

Lebih lanjut kata dia, dikarenakan sebelum diterbitkannya Surat Keputusan a quo Affiati tidak pernah mendapatkan panggilan, baik dari DPP Partai Gerindra, DPD Partai Gerindra Jawa Barat maupun dari DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, untuk diberitahukan atau dimintai keterangan ataupun diklarifikasi terkait apakah terdapat dugaan-dugaan pelanggaran baik terhadap ketentuan AD/ART Partai Gerindra, Kode Etik Anggota Dewan, atau pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang lain, maupun terkait dengan kinerja-kinerja Affiati selama memangku jabatan sebagai Pimpinan/Ketua DPRD Kota Cirebon Periode 2019-2024 maupun sebagai Anggota Partai Gerindra.

“Pasca terbitnya Surat Keputusan a quo, Klien kami secara pribadi telah berusaha untuk meminta informasi dan melakukan klarifikasi-klarifikasi kepada DPD Partai Gerindra Jawa Barat maupun kepada DPP Partai Gerindra selaku pihak yang menerbitkan Surat Keputusan a quo, namun atas usaha-usaha tersebut tidak ada satupun informasi ataupun tanggapan klarifikasi dari DPP Partai Gerindra terkait penerbitan Surat Keputusan a quo,” ucap Gideon.

Masih kata dia, sampai dengan saat ini Affiati tidak mengetahui alasan dasar dan penyebab DPP Partai Gerindra menerbitkan Surat Keputusan a quo.

“Atas dasar tersebut, jelas bahwa surat keputusan dpp partai gerindra tersebut diterbitkan secara tidak transparan dan diskriminatif, serta hanya didasarkan pada faktor like or dislike, hal mana secara hukum hal demikian jelas sewenang-wenang dan melanggar hak-hak hukum klien kami,” papar Gideon.

Selain itu, sambung dia, sebagai suatu Partai yang didirikan dan berada di wilayah Negara Republik Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai Negara Hukum dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi serta hak-hak asasi manusia. Maka seharusnya partai tersebut tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang diskriminatif terhadap kader partainya.

“Sangat jelas DPP Partai Gerindra bukan saja melanggar hak-hak hukum dari klien kami, tetapi juga telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dalam Negara Republik Indonesia, serta melanggar ketentuan UU Partai Politik, dimana seharusnya partai politik senantiasa menjunjung tinggi prinsip demokrasi, supremasi hukum, keadilan, dan kesetaraan,” ungkap Gideon.

Tags: AffiatiKetua DPRDKota CirebonPartai Gerindra

Related Posts

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

5 September 2026
IPB University Gelar Edukasi Lingkungan SIJALI di Indramayu 

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

4 September 2026
Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

2 September 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

2 September 2026
FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

1 September 2026

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

31 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id