https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Keluarga Bahagia Setelah Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Lanjutkan Status Tersangka Nurhayati

by Andika
27 Februari 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Foto : Kanan. Kakak Nurhayati saat menuambaikan rasa bahagia kepada awak media. [Istimewa]

CIAYUMAJAKUNING.ID – Keluarga Nurhayati menyambut baik atas pernyataan oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk tidak melanjutkan penetapan tersangka terhadap mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Diberitakan sebelumnya jika Nurhayati turut disertakan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota atas kasus Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu Supriyadi pada akhir tahun lalu.

BacaJuga

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

Kakak kandung Nurhayati, Junaedi menyambut baik atas kabar pemberhentian status tersangka kepada adiknya tersebut.

“Kita masih menunggu surat yang resmi, agar ada kepastian yang jelas juga,” kata Junaedi saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/2/2022).

Dia juga merasa bersyukur, setelah beberapa waktu status tersangka selalu menghantui adiknya hingga akhirnya muncul titik terang setelah adanya pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD.

“Kami dari pihak keluarga masih menunggu kepastian ini, yang jelas kami masih menunggu surat resmi pemberhentian supaya lebih jelas di mata hukum,” terang Junaedi.

Mewakil keluarga, Junaedi sangat berharap jika status tersangka yang disangkakan kepada adiknya untuk segera dicabut oleh pihak yang berwenang.

“Keluarga seneng alhamdulillah denger kabar ini,” ungkapnya.

Setelah mendengar kabar itu, secara spontan seluruh keluarga Nurhayati menangis haru setelah menemukan titik terang akan kejelasan hukum Nurhayati.

“Kami semua nangis haru karena saking senangnya setelah mendengar dari berita soal tidak dilanjutkannya status tersangka adik saya sama Pak Menteri,” jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus Nurhayati, yang telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian setelah sebelumnya melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Mantan bendahara Desa Citemu itu sudah dapat bernafas lega setelah Mahfud MD mengumumkan secara terbuka melalui status akun twitter miliknya pada Minggu (27/2/2022).

“Terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tidak perlu datang ke Kemenpolhukam. Kemenpolhukam suka berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dan insyaallah status tersangkanya tidak dilanjutkan,” tulis Mahfud dalam status twitter miliknya.

Untuk menghentikan penetapan status tersangka, dikatakan Mahfud saat ini Kepolisian dan Kejaksaan sedang menyusun formula yuridis.

Dia juga menuliskan jika sangkaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu akan tetap dilanjutkan. Hanya saja dugaan yang dilakukan oleh Nurhayati karena lambat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu, saat ini sedang dicarikan formulasi oleh Kejaksaan dan Kepolisian.

Tags: KejaksaanKepolisianMahfud MDMenkopolhukamNurhayati

Related Posts

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

29 Agustus 2026
Trikarsa Fest 2026, Upaya Perluas Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

28 Agustus 2026
Sosialisasi kegiatan pencegahan rokok ilegal.

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

26 Agustus 2026
Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

26 Agustus 2026

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

25 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id