https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 19 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Jumlah Benda Sitaan Milik Mantan Bupati Cirebon Bikin Melongo, Begini Kata Rupbasan Kelas I Cirebon

by Andika
22 Februari 2023
in Umum
Kantor Rupbasan Cirebon

Kepala Rupbasan Cirebon mendampingi Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Lilik Sujandi dalam kegiatan inspeksi mendadak, Kamis (16/2/2023). [Foto: ciayumajakuning.id]

CIAYUMAJAKUNING.ID – Rupbasan Kelas I Cirebon menyimpan 107 benda sitaan yang dititipkan oleh KPK.

Diketahui benda sitaan tersebut sebelumnya dimiliki oleh Mantan Bupati Cirebon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

BacaJuga

Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

Gubernur Jabar Buka Live Bursa Kerja Tiap Rabu di TikTok

Dikatakan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa menuturkan, total benda sitaan di tahun 2022 teregister sebanyak 109 titipan.

107 benda sitaan lainnya merupakan titipan dari KPK yang berasal dari satu tersangka yang terdiri dari kendaraan, tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon.

Sedangkan 2 benda sitaan lainnya berasal dari Kejaksaan dan Kepolisian yang dititpkan kepada pihaknya.

“Dari benda sitaan dalam bentuk tanah rata-rata seluas 1000 meter persegi. Sedangka bangunan yang disita luasnya bervariatif,” ucapnya, Rabu (22/2/2023).

Sampai sejauh ini dikatakannya, seluruh benda sitaan masih dilakukan pemeliharaan oleh pihaknya karena seluruh perkaranya belum dinyatakan inkract.

“Dalam satu minggu ada 2 kali pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan oleh tim yang sudah di bentuk,” paparnya.

Ditegaskannya, kondisi seluruh benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Cirebon harus dalam kondisi baik seperti awal diterima agar nilai tidak mengalami penurunan harga.

Ketika ditanya soal benda sitaan yang dimanfaatkan oleh pihak lain, dijelaskannya karena pihak tersebut telah mengantongi izin dari instansi yang menitipkan untuk di manfaatkan.

“Ada bangunan yang ditinggali karena sudah dapat izin dari KPK, dan orang yang menempati tidak boleh mengubah bentuk lalu tidak diperkenankan mencopot plang KPK yang dipasang di rumah. Kemudian jika tempat itu dikontrakan maka uangnya akan masuk ke negara,” pungkasnya. ***

Tags: CiayumajakuningCirebonKPKMantan Bupati CirebonRupbasan Kelas I Cirebon

Related Posts

Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

18 September 2026
Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

Wagub Erwan Dorong Mahasiswa Baru IKOPIN Jaga Eksistensi Koperasi

16 September 2026
Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

Live Bursa Kerja KDM Diserbu 268 Ribu Penonton

16 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Gubernur Jabar Buka Live Bursa Kerja Tiap Rabu di TikTok

16 September 2026

Kisah Transisi M dan Penerimaan Keluarga

16 September 2026

Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

16 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Industrial Makin Harmonis, Investor Asing Sebut Cirebon Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id