https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Jumlah Benda Sitaan Milik Mantan Bupati Cirebon Bikin Melongo, Begini Kata Rupbasan Kelas I Cirebon

by Andika
22 Februari 2023
in Umum
Kantor Rupbasan Cirebon

Kepala Rupbasan Cirebon mendampingi Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Lilik Sujandi dalam kegiatan inspeksi mendadak, Kamis (16/2/2023). [Foto: ciayumajakuning.id]

CIAYUMAJAKUNING.ID – Rupbasan Kelas I Cirebon menyimpan 107 benda sitaan yang dititipkan oleh KPK.

Diketahui benda sitaan tersebut sebelumnya dimiliki oleh Mantan Bupati Cirebon yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

BacaJuga

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

Dikatakan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa menuturkan, total benda sitaan di tahun 2022 teregister sebanyak 109 titipan.

107 benda sitaan lainnya merupakan titipan dari KPK yang berasal dari satu tersangka yang terdiri dari kendaraan, tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon.

Sedangkan 2 benda sitaan lainnya berasal dari Kejaksaan dan Kepolisian yang dititpkan kepada pihaknya.

“Dari benda sitaan dalam bentuk tanah rata-rata seluas 1000 meter persegi. Sedangka bangunan yang disita luasnya bervariatif,” ucapnya, Rabu (22/2/2023).

Sampai sejauh ini dikatakannya, seluruh benda sitaan masih dilakukan pemeliharaan oleh pihaknya karena seluruh perkaranya belum dinyatakan inkract.

“Dalam satu minggu ada 2 kali pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan oleh tim yang sudah di bentuk,” paparnya.

Ditegaskannya, kondisi seluruh benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan Cirebon harus dalam kondisi baik seperti awal diterima agar nilai tidak mengalami penurunan harga.

Ketika ditanya soal benda sitaan yang dimanfaatkan oleh pihak lain, dijelaskannya karena pihak tersebut telah mengantongi izin dari instansi yang menitipkan untuk di manfaatkan.

“Ada bangunan yang ditinggali karena sudah dapat izin dari KPK, dan orang yang menempati tidak boleh mengubah bentuk lalu tidak diperkenankan mencopot plang KPK yang dipasang di rumah. Kemudian jika tempat itu dikontrakan maka uangnya akan masuk ke negara,” pungkasnya. ***

Tags: CiayumajakuningCirebonKPKMantan Bupati CirebonRupbasan Kelas I Cirebon

Related Posts

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

29 Agustus 2026
Trikarsa Fest 2026, Upaya Perluas Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

28 Agustus 2026
Sosialisasi kegiatan pencegahan rokok ilegal.

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

26 Agustus 2026
Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

26 Agustus 2026

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

25 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id