Teknologi
Catat !! Maret Mendatang Polres Cirebon Kota Akan Terapkan E Tilang

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menyebarkan informasi mengenai E-Tilang/ETLE yang akan diberlakukan di Kota Cirebon dalam waktu dekat. Informasi tersebut berupa infografis yang menjelaskan pelanggaran apa saja yang terdeteksi kamera E-TLE.
Ada lima jenis pelanggaran yang akan terdeteksi yakni :
1.menerobos lampu merah atua traffic light,
2. pelanggaran marka jalan (garis stop),
3. pelanggaran tidak menggunakan helm,
4.tidak menggunakan sabuk keselamatan,
5. menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan informasi yang tersebar tersebut.
“Betul (infografis yang tersebar itu),” kata Kasatlantas kepada wartawan Senin (22/2/2021).
Diungkapkan La Ode Habibi, untuk launching E-Tilang di tingkat pusat yakni Korlantas Polri digelar pada 17 Maret 2021 mendatang.
“Korlantas Polri 17 Maret launching, Ciko (Polres Cirebon Kota) menunggu perintah,” ungkapnya.
Untuk titik kamera E-TLE ada enam, diantaranya :
1. Pertigaan BTN/Krucuk Siliwangi,
2. Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia,
3. Perempatan Latpri,
4. Perempatan Gunung Sari,
5. Perempatan Perumnas Rajawali
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia