Teknologi
Catat !! Maret Mendatang Polres Cirebon Kota Akan Terapkan E Tilang
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menyebarkan informasi mengenai E-Tilang/ETLE yang akan diberlakukan di Kota Cirebon dalam waktu dekat. Informasi tersebut berupa infografis yang menjelaskan pelanggaran apa saja yang terdeteksi kamera E-TLE.
Ada lima jenis pelanggaran yang akan terdeteksi yakni :
1.menerobos lampu merah atua traffic light,
2. pelanggaran marka jalan (garis stop),
3. pelanggaran tidak menggunakan helm,
4.tidak menggunakan sabuk keselamatan,
5. menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan informasi yang tersebar tersebut.
“Betul (infografis yang tersebar itu),” kata Kasatlantas kepada wartawan Senin (22/2/2021).
Diungkapkan La Ode Habibi, untuk launching E-Tilang di tingkat pusat yakni Korlantas Polri digelar pada 17 Maret 2021 mendatang.
“Korlantas Polri 17 Maret launching, Ciko (Polres Cirebon Kota) menunggu perintah,” ungkapnya.
Untuk titik kamera E-TLE ada enam, diantaranya :
1. Pertigaan BTN/Krucuk Siliwangi,
2. Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia,
3. Perempatan Latpri,
4. Perempatan Gunung Sari,
5. Perempatan Perumnas Rajawali
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar