Connect with us

Teknologi

Catat !! Maret Mendatang Polres Cirebon Kota Akan Terapkan E Tilang

Published

on

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menyebarkan informasi mengenai E-Tilang/ETLE yang akan diberlakukan di Kota Cirebon dalam waktu dekat. Informasi tersebut berupa infografis yang menjelaskan pelanggaran apa saja yang terdeteksi kamera E-TLE.

Ada lima jenis pelanggaran yang akan terdeteksi yakni :
1.menerobos lampu merah atua traffic light,
2. pelanggaran marka jalan (garis stop),
3. pelanggaran tidak menggunakan helm,
4.tidak menggunakan sabuk keselamatan,
5. menggunakan ponsel saat mengemudi atau berkendara.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama membenarkan informasi yang tersebar tersebut.

“Betul (infografis yang tersebar itu),” kata Kasatlantas kepada wartawan Senin (22/2/2021).

Diungkapkan La Ode Habibi, untuk launching E-Tilang di tingkat pusat yakni Korlantas Polri digelar pada 17 Maret 2021 mendatang.

Advertisement

“Korlantas Polri 17 Maret launching, Ciko (Polres Cirebon Kota) menunggu perintah,” ungkapnya.

Untuk titik kamera E-TLE ada enam, diantaranya :
1. Pertigaan BTN/Krucuk Siliwangi,
2. Perempatan Kejaksan, Perempatan Asia,
3. Perempatan Latpri,
4. Perempatan Gunung Sari,
5. Perempatan Perumnas Rajawali

Continue Reading

Yang Lagi Trend