https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 1 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Habisi Nyawa Lansia Dengan Batu, Psikopat Cirebon : Saya Kesal

by Andika
16 Juli 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Polisi saat mengintrogasai pelaku pembunuhan di Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Berawal dari rasa sakit hati seorang pria dari Desa Kroya, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon tanpa ampun menganiaya pria lanjut usia hingga tewas seketika.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan pelaku berinisal UM (45) yang kesehariannya bekerja di sebuah pabrik tahu menganiaya seorang pria berinisial U (65) yang bekerja sebagai penggembala kambing hingga tewas.

BacaJuga

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

Motif pelaku sampai tega membunuh pria lanjut usia karena merasa sakit hati atas perkataan korban yang dilontarkan kepada pelaku.

“Jadi pelaku ini menggunakan sarana bambu dan batu dengan ukuran 30 cm untuk menghabisi korban,” bebernya, Sabtu (16/7/2022).

Lebih lanjut kata dia, korban meninggal ditempat setelah sebelumnya dipukul menggunakan bambu lalu bagian kepala korban dihantam menggunakan batu hingga akhirnya korban seketika tewas.

“Korban yang berusia 64 tahun ngajak ketemuan pelaku disuatu tempat, disaat bertemu itulah menurut keterangan pelaku korban mengucapkan perkataan yang menyinggu perasaan pelaku hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa korban,” ucapnya.

Masih kata Arif, tersangka sudah menjalani proses pemeriksaan kejiawaan yang dilakukan oleh RSUD Waled dan hasilnya dinyatakan psikopat.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian diantaranya batang bambu dan batu yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. ***

Tags: Kabupaten CirebonKombes Pol Arif Budiman

Related Posts

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

31 Agustus 2026
Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

31 Agustus 2026
1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

29 Agustus 2026
Trikarsa Fest 2026, Upaya Perluas Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

28 Agustus 2026
Sosialisasi kegiatan pencegahan rokok ilegal.

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

26 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id