Connect with us

viral

Sopir Bupati Kuningan Jadi Tersangka Atas Insiden Kecelakaan Maut

Published

on

Bupati Kuningan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kendaraan rombongan Bupati Kuningan, Acep Purnama mengalami kecelakaan di ruas jalan yang ada di Desa Sindang Agung, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Senin (3/4/2023) siang.

Dalam insiden tersebut dua orang pengendara motor harus tewas setelah tertabrak oleh mobil Bupati Kuningan dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Tidak hanya itu saja, mobil tersebut pun menabrak sebuah bengkel hingga merusak bagian depan bengkel.

Sontak akibat kecelakaan tersebut warga pun berhamburan keluar karena kencangnya suara benturan insiden kecelakaan itu.

Terlihat juga Bupati Kuningan, Acep Purnama di lokasi kejadian yang sedang mencoba mengevakuasi korban meninggal dunia.

Advertisement

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan saat ini sopir Bupati Kuningan kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan sopir berinisial UK (49) mengaku dalam kondisi mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan mobil yang ditumpangi oleh Bupati Kuningan.

Dia juga menjelaskan Toyota Hilux E-8888-Y yang ditumpangi oleh Bupati Kuningan dalam kecepatan normal karena di depan terdapat kendaraan patwal polisi. Akan tetapi karena dalam kondisi mengantuk UK tidak dapat mengkondisikan kendaraan hingga akhirnya menabrak 5 motor.

“Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai,” ucap Vino.

Dikatakannya UK dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Advertisement

“Dalam pemeriksaan urine yang bersangkutan bebas dari narkoba ataupun obat jenis lainnya, saat ini sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.***

Continue Reading

Yang Lagi Trend