Umum
460 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan Dapat Remisi HUT RI ke-79
CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 460 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mendapatkan remisi HUT RI ke-79 sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM di aula lapas, Kamis (15/08).
Pengurangan masa hukuman secara simbolis itu di lakukan oleh Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat.
“Remisi di berikan kepada sebanyak 176.984 orang terdiri dari 175.728 dan 1.256 orang anak binaan,” ujarnya menyampaikan sambutan dari MenkumHAM.
Iip berpesan kepada seluruh warga binaan untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi ke depannya..
“Saya mengingatkan supaya saudara terus meningkatkan keimanan, jadilah insan yang taat hukum serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyaraka,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Kurnia Panji Pamekas menyebutkan sebanyak 460 narapidana berhak menerima remisi,.
“Yang mendapat pengurangan hukuman sebagian (RU-I) berjumlah 444 orang dan sebanyak 16 orang langsung Bebas (RU-II),” katanya.
Sementara sekitar delapan orang harus menjalani kurungan pengganti denda atau subsider. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar