CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu hasil pemilihan legislatif (pileg) yang di gelar pada 14 Februari silam melakukan sumpah janji anggota untuk masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, Jumat (30/08)
Pelantikan tersebut di pimpin oleh Ketua PN Indramayu Yogi Dulhadi.
Membacakan sambutan dari Mendagri M Tito Karnavian, Bupati Indramayu Nina Agustina yang turut hadir mengatakan DPRD adalah mitra kepala daerah,
Menurutnya pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan bupati bersifat saling kontrol dan seimbang.
“Hal ini di maksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah,” katanya.
Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Bupati harus di arahkan secara positif.
“Anggota Dewan haruslah memiliki kompetensi prima, memiliki pengetahuan luas, kemampuan yang andal serta sikap dan perilaku yang baik,” lanjut Nina.
Ia menerangkan terdapat dua hal yang perlu d icermati oleh para anggota DPRD yang baru di lantik yakni, pertama, secara konseptual maupun legal-formal.
Nina memaparkan kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.
“UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara yang sejajar dengan Kepala Daerah,” katanya.
Kedua, setiap anggota DPRD di pilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik yang tentunya memiliki perbedaan.
“Namun demikian, perlu di garis bawahi sebesar apa pun kepentingan, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pesannya.
Pada kesempatan itu juga di tetapkan Ketua Sementara DPRD Indramayu yakni Muhaemin (Golkar) dan Sirojudin (PDIP). ***