https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 30 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Cara Islam Cegah Pelecehan Anak dalam Keluarga

by Sudastika
5 Juni 2025
in Umum
Cara Islam Cegah Pelecehan Anak dalam Keluarga

CIAYUMAJAKUNING.ID – Warga Dusun Cigendel RW: 08, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang di gegerkan oleh dugaan tindakan asusila yang di lakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri.

Insiden memilukan itu terjadi saat sang ibu tengah bekerja di sebuah pabrik, Rabu (28/05) sekitar pukul 10.00 WIB.

BacaJuga

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

Ayah korban berinisial BB di duga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Pelecehan terhadap anak juga terungkap di grup FB ‘Fantasi Sedarah’ dan dari berbagai daerah lain yang kian hari kian meresahkan.

Keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anak-anak malah menjadi ancaman besar untuk mereka.

Psikolog anak Elly Risman menilai pelecehan seksual pada anak terjadi karena fenomena kerusakan otak akibat pornografi.

Hari ini kita bisa melihat, situs situs pornografi bisa di akses dengan mudah di manapun dan oleh siapapun.

Kondisi di perparah dengan gaya hidup sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang lambat laun merasuk dalam tubuh keluarga.

Mereka tidak punya panduan bagaimana harus berperan dalam keluarga sebagaimana agama mengajarkan.

Peran orang tua yang seharusnya menempatkan anak sebagai amanah yang harus di didik, di lindungi dan di sayangi tidak berfungsi.

Alhasil, membersamai anak mengikuti hawa nafsu yang membahayakan.

Islam memberikan tiga pilar solusi komprehensif guna menanggulangi pelecehan seksual.

Pertama, individu yang bertakwa.

Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan.

Keluarga yang terikat dengan aturan Islam akan tahu bagaimana menjalankan masing-masing peran.

Sebagai contoh, Islam mempunyai batasan aurat yang boleh nampak atau tidak meskipun di hadapan keluarga sendiri.

Adab seorang anak ketika memasuki kamar orang tua harus izin dan pemisahan tempat tidur anak saat berusia 7 tahun.

Orang tua paham amanahnya sebagai pendidik anak dan anak pun paham amanahnya untuk berbakti kepada orang tua.

Semua ini akan melahirkan anggota keluarga yang sholih dan enggan berbuat maksiat.

Potret keluarga seperti inilah yang mampu untuk melindungi anak-anak dari kejahatan pelecehan seksual.

Termasuk menutup celah munculnya predator seksual dari keluarga sendiri.

Kedua, perlunya masyarakat yang mempunyai pemikiran dan perasaan Islam.

Sebuah keluarga sehat tentu tidak bisa berdiri sendiri tanpa lingkungan tempat tinggal yang nyaman bersama masyarakat yang kondusif.

Masyarakat harus memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama-sama bersumber dari syariat Islam.

Demikian pula landasan terjadinya pola interaksi di antara mereka.

Kondisi ini membuat mereka tidak asing dengan aktivitas tolong menolong dalam kebaikan dan mencegah dari keburukan.

Mereka tidak akan bersikap individualistis karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu.

Terakhir, yakni negara yang menerapkan aturan Islam.

Negara yang menerapkan Islam tidak akan mengizinkan perzinahan apalagi sampai pornografi di filmkan dan di akses bebas oleh masyarakat.

Negara tidak akan memandang besarnya pendapatan pajak dari situs situs pornografi tersebut, keselamatan dan kesehatan akal dan otak masyarakat adalah yang utama.

Dan yang terpenting itu semua merupakan keharaman yang tidak boleh ada.

Negara juga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi pelaku tindak kriminal dan pelanggaran aturan Islam.

Sistem sanksi dalam Islam mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus).

Maknanya, agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama.

Jika sanksi itu di berlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya.

Dengan demikian jelas, sistem Islam mampu mewujudkan perlindungan anak dan masyarakat secara umum dari berbagai tindak kejahatan. ***

Oleh : Elis Irma Ratnasari

Tags: CiayumajakuningheadlineKeluargaPandangan IslamPelecehan Seksual

Related Posts

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

29 Agustus 2026
Trikarsa Fest 2026, Upaya Perluas Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

28 Agustus 2026
Sosialisasi kegiatan pencegahan rokok ilegal.

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

26 Agustus 2026
Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

26 Agustus 2026

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

25 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id