https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 31 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Selly Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Haji di BPKH Senilai Rp 171 Triliun

by Noer Panji
16 Oktober 2025
in Umum

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina saat mengikuti sosialisasi pengelolaan dana haji. (Ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID: Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Ia menyebutkan, saat ini total dana haji yang dikelola mencapai Rp 171 triliun. Selly menegaskan bahwa pengelolaan dana haji harus dilakukan secara hati-hati dan terbuka agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya calon jamaah haji.

BacaJuga

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

“Kita ingin masyarakat tahu bahwa keberadaan BPKH benar-benar memberi manfaat,” ujar Selly saat kegiatan sosialisasi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kota Cirebon, Kamis (16/10/2025).

‎Menurutnya, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 menegaskan pentingnya tata kelola dana haji yang profesional dan berbasis prinsip kehati-hatian.

Pengelolaan tersebut juga diarahkan agar memberikan nilai manfaat yang optimal, sehingga bisa mengurangi beban pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di masa mendatang.

‎“BPKH kini menempatkan dana tidak hanya di deposito, tetapi juga di instrumen syariah lain seperti sukuk dan investasi yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. Semua dilakukan dengan prinsip syariah dan transparansi,” katanya.

‎Selly juga menyinggung soal perubahan kebijakan masa tunggu haji yang kini mencapai sekitar 26 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya berlaku di Jawa Barat, melainkan di seluruh Indonesia, sebagai bentuk penerapan asas keadilan nasional.

‎Ia menjelaskan, sebelumnya, masa tunggu ditentukan berdasarkan dua opsi, yaitu jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu (waiting list) per provinsi.

Namun, karena ditemukan ketidaksesuaian dan indikasi ketidakadilan dalam pembagian kuota, pemerintah kini hanya menggunakan dasar waiting list setiap provinsi.

‎“Kalau dulu, ada provinsi yang cepat, ada yang lama. Sekarang prinsip keadilan ditegakkan: seluruh Indonesia sama, dari Sabang sampai Merauke, 26 tahun,” jelas Selly.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Evaluasi Kebijakan BPKH, Zulhendra, S.E., M.M., menyampaikan bahwa target keuntungan dari pengelolaan dana haji tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp12 triliun.

‎“Target nilai manfaat di tahun 2025 ini sekitar Rp12 triliun. Mudah-mudahan tercapai,” ujarnya.

‎Menurutnya, hasil keuntungan tersebut nantinya akan dibahas bersama DPR RI Komisi VIII untuk menentukan pembagiannya, meliputi subsidi BPIH, virtual account jamaah, dan kebutuhan operasional lainnya.

‎“BPKH hanya menyiapkan dananya saja, keputusan pembagian dilakukan oleh DPR bersama pemerintah. Masyarakat menunggu, dan kami harapkan hasilnya sesuai dengan keinginan masyarakat,” tutur Zulhendra.

Tags: BPKHDana HajiheadlineSelly Andriany Gantina

Related Posts

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

29 Agustus 2026
Trikarsa Fest 2026, Upaya Perluas Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

28 Agustus 2026
Sosialisasi kegiatan pencegahan rokok ilegal.

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

26 Agustus 2026
Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

26 Agustus 2026

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

25 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id