CIAYUMAJAKUNING.ID: Transformasi digital tidak lagi bisa dihindari di sektor pelayanan kesehatan. Sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 Tahun 2022, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas, kini diwajibkan menerapkan sistem Rekam Medis Elektronik (RME).
Namun, di balik efisiensi sistem ini, mengintai ancaman serius berupa risiko kebocoran data rahasia pasien. Berkaca dari maraknya kasus peretasan data, tim akademisi dari Program Studi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) Cirebon, Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, mengambil langkah proaktif.
Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), mereka menggelar pelatihan literasi digital berfokus pada keamanan (safety) bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kesunean, Kota Cirebon, pada Rabu (22/7/2026).
Tim akademisi ini digawangi oleh dua dosen prodi DIII RMIK Cirebon, yakni Maula Ismail dan Bambang Karmanto. Selama ini, kerap muncul anggapan bahwa mumpuni mengoperasikan komputer sudah cukup bagi seorang tenaga kesehatan.
Kenyataannya, mengelola RME menuntut kehati-hatian ekstra. Kebiasaan sepele seperti menggunakan satu akun untuk bersama (shared account) atau membiarkan tablet menyala tanpa dikunci saat melayani pasien, bisa berakibat fatal bagi privasi rekam medis.
“Puskesmas sebagai institusi pelayanan kesehatan membutuhkan tenaga kesehatan yang andal dalam literasi digital, bukan sekadar bisa input data. Aspek keamanan sesuai kerangka DigComp 2.2 harus dikuasai untuk meminimalisir risiko akses tak berwewenang dan ancaman siber,” tegas Maula Ismail, Dosen RMIK Cirebon Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya.
Berdasarkan pemetaan awal yang dilakukan tim, literasi tenaga puskesmas dalam aspek keamanan sebenarnya sudah di angka 67,6 persen. Namun, mengingat data medis sangat sensitif, angka tersebut perlu digenjot agar setara dengan kemampuan komunikasi dan literasi informasi para tenaga kesehatan yang sudah melampaui angka 70 persen.
Untuk menjawab tantangan tersebut, tim PkM merancang modul edukasi praktis bertajuk
“Keamanan & Perlindungan Data: Dasar Keamanan Informasi Kesehatan di Puskesmas”. Modul ini mengupas tuntas cara melindungi perangkat, manajemen password/PIN, hingga taktik mengenali penipuan daring (phishing).
Puncak kegiatan diwujudkan dalam workshop interaktif yang disambut antusias oleh petugas Puskesmas Kesunean. Evaluasi pre-test dan post-test menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan yakni rata-rata nilai peserta naik dari 93,07 menjadi 97,70 (meningkat 4,63 poin).
Kemudian, jumlah peserta yang meraih nilai 100 melonjak drastis sebesar 45%, dari awalnya hanya 33,3% menjadi 78,3%.
Sebagai wujud dukungan keberlanjutan operasional di lapangan, tim akademisi juga menyerahkan modul cetak sebagai panduan mandiri, serta bantuan unit tablet untuk menunjang implementasi RME di puskesmas tersebut.
Dosen RMIK Cirebon lainnya, Bambang Karmanto, menekankan bahwa tantangan sesungguhnya adalah konsistensi pasca-pelatihan.
“Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa sosialisasi dan pendampingan sangat efektif memperkuat kesadaran petugas. Namun, ke depannya, evaluasi berkala tetap diperlukan untuk memastikan bahwa prosedur keamanan ini benar-benar menjadi budaya kerja sehari-hari, bukan hanya sebatas teori sehabis pelatihan,” pungkas Bambang.









