https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Indramayu Musnahkan 9.346 Botol Miras Hasil Razia 1,5 Bulan

by Sudastika
22 Oktober 2026
in Umum
Indramayu Musnahkan 9.346 Botol Miras Hasil Razia 1,5 Bulan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 9.346 botol minuman keras (miras) berbagai merek, jenis dan ukuran di musnahkan Pemkab Indramayu di Wisma Haji Kabupaten Indramayu, Kamis (15/10).

Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menegakkan aturan terkait pelarangan miras sekaligus menekan peredarannya.

BacaJuga

KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

Tertib Arsip Kabupaten Cirebon Terbaik ke-3 se-Jabar Tahun 2026

Bupati Kuningan Jenguk Tiga Korban Kebakaran Warmindo di DIY 

Bupati Majalengka Targetkan 343 Sarjana Lahir Tiap Desa

Penindakan razia di lakukan oleh Satpol PP dan Damkar Indramayu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan penegakan aturan membutuhkan konsistensi dan harus di laksanakan sesuai mekanisme hukum.

“Tentu ini belum semuanya, karena ada keterbatasan dalam penegakan Perda dan kita juga harus memperhatikan ketentuan hukum yang lebih tinggi,” ujar Lucky.

Pemusnahan di lakukan berdasarkan perda No.15/2006 tentang perubahan atas perda No.7/2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Indramayu.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP dan Damkar Indramayu Opik Hidayat menjelaskan ribuan botol miras yang di musnahkan merupakan hasil penindakan efektif selama kurang lebih satu setengah bulan.

Sebelum penindakan, Satpol PP dan Damkar terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan agen minuman pada awal September 2026.

Dari 200 pedagang dan agen yang di undang, sebanyak 172 orang hadir.

Petugas lalu memberikan surat teguran secara bertahap sebelum melanjutkan penindakan sesuai ketentuan hukum.

Salah satu kendala yang di hadapi petugas adalah adanya pedagang yang menyembunyikan persediaan miras di luar toko untuk menghindari penyitaan.

Para pelanggar yang di proses melalui tindak pidana ringan (tipiring) di kenai sanksi denda berkisar antara Rp1-2 juta.

Namun, sanksi tersebut belum sepenuhnya memberikan efek jera sehingga razia secara rutin perlu terus di lakukan.

“Harapannya, meskipun yang di ambil hanya 10 atau 20 botol, kalau di lakukan setiap minggu, ada efek jera. Dengan begitu, para penjual tidak lagi melakukan penjualan atau peredaran minuman beralkohol,” tutupnya. ***

Tags: CiayumajakuningheadlineKabupaten IndramayuMinuman KerasRazia

Related Posts

KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

22 Oktober 2026
Indramayu Musnahkan 9.346 Botol Miras Hasil Razia 1,5 Bulan

Tertib Arsip Kabupaten Cirebon Terbaik ke-3 se-Jabar Tahun 2026

22 Oktober 2026
Indramayu Musnahkan 9.346 Botol Miras Hasil Razia 1,5 Bulan

Bupati Kuningan Jenguk Tiga Korban Kebakaran Warmindo di DIY 

22 Oktober 2026
RSUD Linggarjati Kuningan Gelar Pelatihan Tanda Tangan Elektronik

Bupati Majalengka Targetkan 343 Sarjana Lahir Tiap Desa

20 Oktober 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Temui KDM Usai Video Viral, Warga Cintajaya Ungkap Jalan Rusak Sejak 2012

19 Oktober 2026
Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk di Jawa Barat

Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk di Jawa Barat

19 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id