https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 3 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Distributor Bahan Bangunan PT Indo Kreasi Perkasa Terlilit Perkara PKPU

by Andika
26 Oktober 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 25 Oktober 2022 telah menyelenggarakan sidang pertama permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan agenda pembacaan permohonan PKPU terhadap PT Indo Kreasi Perkasa (IKP) yang diketahui berada di Majalengka, Jawa Barat.

Persidangan itu tercatat sebagai permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Kreasi Graha Bangunan (KGB).

BacaJuga

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

Permohonan PKPU tersebut terdaftar pada Jumat, tanggal 14 Oktober 2022 di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 227/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Pengacara PT Kreasi Graha Bangunan, Palti Simanullang dan Ando Maroeli Purba mengatakan dalam petitum tertulis mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU untuk seluruhnya.

“Selain itu bunyi kutipan petitum yang bisa dikutip adalah ‘Menyatakan termohon PKPU, yaitu PT Indo Kreasi Perkasa berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara dengan segala akibat hukumnya selama jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal diucapkannya putusan perkara Permohonan PKPU a quo’,” jelasnya.

Petitum juga menyebutkan, sambung dia, menunjuk seorang Hakim Pengawas untuk mengawasi proses PKPU termohon PKPU dan menunjuk serta mengangkat Tim Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) termohon PKPU dan/atau selaku Tim Kurator dalam hal termohon PKPU tersebut dinyatakan Pailit.

“Memerintahkan Tim Pengurus tersebut untuk memanggil termohon PKPU dan para Kreditur yang dikenal melalui surat tercatat atau melalui kurir guna menghadap dalam Sidang yang diselenggarakan selambat-lambatnya pada hari ke-45 (empat puluh lima) terhitung sejak putusan perkara Permohonan PKPU a quo diucapkan,” jelasnya saat membacakan kutipan petitum yang dikutip, Rabu (26/10/2022).

Agenda sidang pertama PKPU selain pembacaan petitum permohonan PKPU adalah verifikasi data dari pihak pemohon (KGB) dan pihak termohon (IKP). Sementara itu dari pihak Termohon (IKP) ada beberapa data verifikasi yang belum lengkap.

“Sidang kembali tanggal 31 Oktober untuk agenda tanggapan dari Pihak termohon PT IKP,” ujarnya.

Ditegaskannya, verifikasi data hari ini dari pihak termohon PT IKP ada beberapa data yang belum lengkap.

“Dari sini bisa dilihat bahwa merka belum siap atas permohonan PKPU,” paparnya. ***

Tags: PKPUPT Indo Kreasi PerkasaPT Kreasi Graha Bangunan

Related Posts

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

2 September 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

2 September 2026
FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

1 September 2026

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

31 Agustus 2026

Wagub Erwan Sebut Veteran Bukan Sekadar Pelaku Sejarah, tapi Penjaga Nilai Perjuangan

31 Agustus 2026
Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

Persima Majalengka U-17 Siap Berlaga di Ajang Piala Soeratin 2026

31 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Kebocoran Data, Nakes Puskesmas Kesunean Dapat Literasi Keamanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id