Connect with us

Umum

Pandangan Umum Fraksi DPRD Indramayu Soal Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Indramayu mengadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda tentang RPJPD 2025-2045.

Wakil Ketua DPRD Amroni menjelaskan DPRD Indramayu telah menerima nota penjelasan Bupati terhadap dua raperda itu pada tanggal 25 Juni.

“Sesuai dengan mekanisme, fraksi-fraksi siap dengan pandangan umumnya,” ujarnya saat memimpin rapat di ruang sidang utama DPRD, Rabu (26/06).

Fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Tarwidi dari Fraksi Golkar dan Akhmad Mujani Nur (Fraksi Kebangkitan Bangsa).

Lalu Kiki Zakiyah (Fraksi Gerindra), Nico Antonio (Fraksi Demokrat-Perindo) serta Ahmad Fatoni dari Fraksi Merah Puti.

Advertisement

Sementara Fraksi PDIP tidak menyampaikan pandangan umum.

Secara umum, fraksi DPRD Indramayu menilai nota penjelasan bupati terhadap dua raperda itu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pandangan umum terhadap dua raperda itu selanjutnya di serahkan kepada Bupati Indramayu guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda Indramayu Aep Surahman yang mewakili Bupati Nina Agustina. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend