Umum
Pandangan Umum Fraksi DPRD Indramayu Soal Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Indramayu mengadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Bupati terhadap raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2023 dan Raperda tentang RPJPD 2025-2045.
Wakil Ketua DPRD Amroni menjelaskan DPRD Indramayu telah menerima nota penjelasan Bupati terhadap dua raperda itu pada tanggal 25 Juni.
“Sesuai dengan mekanisme, fraksi-fraksi siap dengan pandangan umumnya,” ujarnya saat memimpin rapat di ruang sidang utama DPRD, Rabu (26/06).
Fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Tarwidi dari Fraksi Golkar dan Akhmad Mujani Nur (Fraksi Kebangkitan Bangsa).
Lalu Kiki Zakiyah (Fraksi Gerindra), Nico Antonio (Fraksi Demokrat-Perindo) serta Ahmad Fatoni dari Fraksi Merah Puti.
Sementara Fraksi PDIP tidak menyampaikan pandangan umum.
Secara umum, fraksi DPRD Indramayu menilai nota penjelasan bupati terhadap dua raperda itu telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pandangan umum terhadap dua raperda itu selanjutnya di serahkan kepada Bupati Indramayu guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Hadir dalam kesempatan itu Sekda Indramayu Aep Surahman yang mewakili Bupati Nina Agustina. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Budaya1 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Umum1 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya2 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum1 bulan ago
Banyak Buruh Pabrik di Majalengka yang Hanya Tempuh Pendidikan Hingga SMP