https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 28 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Budaya

Pendopo Bupati Cirebon Yang Sedang Diperebutkan Ternyata Sebagai Cagar Budaya

by Andika
27 April 2021
in Budaya
Ciayumajakuning.id

Budayawan Cirebon, Khaidir Susilaningrat

CIAYUMAJAKUNING.ID – Munculnya polemik soal Pendopo Bupati Cirebon yang baru-baru ini mencuat mengenai adanya keinginan Pemerintah Kota Cirebon untuk mengambil alih aset tersebut. Budayawan sekaligus Kabag Persidangan Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Khaidir Susilaningrat menilai jika sesuai sejarah Kabupaten Cirebon lebih dahulu terlahir dibandingkan Kota Cirebon.

“Kabupaten kan udah ada duluan dibandingkan Kota Cirebon, jadi kalo mau hitungan-hitungan ya seharusnya Alun-Alun Kejaksan kasihkan lagi ke kabupaten dan Masjid At-Taqwa yang dulu namanya Tajug Agung Kabupaten,” tegas Khaidir, Selasa (27/4/2021).

BacaJuga

Karnaval Budaya Semarakkan Hari Jadi Kuningan ke-528

Hidupkan Nilai Budaya, Kuningan Gelar Festival Linggarjati 2026

Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

Niat Disbudpar Lestarikan Gerabah Sitiwinangun Jamblang Cirebon

Dijelaskannya, dengan adanya pemekaran maka ada pembagian aset dimana Pendopo Bupati tetap dimiliki Kabupaten Cirebon sedangkan Alun-Alun Kejaksan dan Masjid At-Taqwa diserahkan kepada Kota Cirebon.

“Karena ada pemekaran wilayah jadi semua aset itu udah dibagi-bagi,” ungkap dia.

Mengenai adanya polemik soal Pendopo Bupati Cirebon dirinya secara pribadi tidak mempermasalahkan penting bangunan tersebut dimiliki oleh siapa. Namun yang penting, sambung Khaidir, bangunan itu dilestarikan sesuai dengan undang-undang cagar budaya undang-undang nomor 11 tahun 2010.

“Saat ini telah terjadi pelanggaran terhadap undang-undang itu yang mana bentuk pendopo sudah dirubah yang tadinya dua bangunan dijadikan satu dan pelanggaran itu sudah ada berita acara dari BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya),” kata dia.

Dikatakannya, dengan adanya perubahan di beberapa sisi pendopo pihaknya meminta kepada pemilik aset untuk segera merubah dan mengembalikan seperti semula.

“Kalo udah ada yang dirubah itu sudah masuk dalam pelanggaran dalam hal cagar budaya, termasuk juga gedung BI, Stasiun Kejaksan, Stasiun Prujakan harus dipertahankan karena masuk dalam cagar budaya tipe A jadi sangat ketat untuk itu artinya kalau terjadi rehab atau perbaikan dan sebagainya materi bangunan yang aslinya tidak boleh hilang,” jelas dia.

Dirinya mengungkapkan, perubahan yang dilakukan pada Pendopo Bupati Cirebon yakni mengganti tehel menjadi keramik. Namun pada penggantian itu tidak mempertahankan tehel aslinya sehingga cara itu sangat tidak dibenarkan dalam mempertahankan cagar budaya.

“Itu harus disisakan 1 m2 tehel yang aslinya, itu tehel soalnya buatan tahun 1860 dibuat di pabriknya langsung di Venesia Italia,” tutup dia.

Tags: Balai Pelestarian Cagar BudayaCagar BidayaPendopo Bupati Cirebon

Related Posts

Karnaval Budaya Semarakkan Hari Jadi Kuningan ke-528

Karnaval Budaya Semarakkan Hari Jadi Kuningan ke-528

25 September 2026
Hidupkan Nilai Budaya, Kuningan Gelar Festival Linggarjati 2026

Hidupkan Nilai Budaya, Kuningan Gelar Festival Linggarjati 2026

5 September 2026
Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

23 Agustus 2026
Promosi Digital Dekranasda Kuningan Terbaik di Ajang PKJB 2026

Niat Disbudpar Lestarikan Gerabah Sitiwinangun Jamblang Cirebon

2 Juli 2026
Bangun KDKMP, Stranas PK Pantau Alih Fungsi Lahan Indramayu

Disbudpar Gelar Seminar Kajian Koleksi Topeng Cirebon 2026

28 Juni 2026
Porsenitas XIII Kota Cirebon, Kontingen Kuningan Kirim 140 Atlet

Keren! 15 Karya Budaya Kabupaten Cirebon Jadi WBTb Jabar

26 Juni 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id