Connect with us

Pariwisata

Polisi Sekat Pengunjung Menuju Objek Wisata Majalengka

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Upaya menekan penyebaran covid-19 di sejumlah objek wisata terus dilakukan. Salah satunya di Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Jajaran Polres Majalengka menyekar kendaraan yang menuju lokasi wisata pada momen libur Lebaran 2021.

Penyekatan terjadi di berberapa titik obyek wisata yakni di Terasering Panyawean, Jembar Waterpark Kasokandel dan Obyek wisata lainnya yang kategori zona Orange yang ada diwilayah Kabupaten Majalengka.

Terpantau Hari ini Waka Polres Majalengka bersama Kasat Sabhara beserta anggota Polsek Argapura pengecekan pengunjung Obyek wisata dan melakukan penyekatan kepada pengunjung yang masuk Obyek wisata terasering Panyawean Kecamatan Argapura. Minggu (16/5/2021).

“Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan sementara lokasi Obyek wisata sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari.

Advertisement

Dia menjelaskan, setelah disekat, Polres Majalengka berhasil mengurangi pengunjung menuju arah Obyek Wisata Trasering Panyawean.

“Kami tidak akan segan bila ada kendaraan memaksa masuk obyek wisata diwilayah Kabupaten Majalengka untuk memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegas dia.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan selama libur Lebaran. Sebab, di lokasi objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya kerumunan.

Oleh karena itu, dia mengatakan pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran.

“Kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 terutama di Kabupaten Majalengka,” harapnya.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend