https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Cukup Pakai Sampah Plastik Untuk Bisa Buat SIM dan SKCK di Polresta Cirebon

by Andika
15 Agustus 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Peluncuran program Green Service Polresta Cirebon kini bisa buat SIM dan SKCK gunakan sampah plastik.

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polresta Cirebon secara resmi meluncurkan program layanan pembuatan SIM maupun SKCK menggunakan sampah plastik dalam rangka mengurangi jumlah sampah plastik di Kabupaten Cirebon melalui program Green Service.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, jika program ini sebagai kado HUT Kemerdekaan Indonesia ke 77. Dikatakannya, program Green Service ini memanfaatkan sampah plastik sebagai upaya mendorong masyarakay untuk lebih peduli pada lingkungan.

BacaJuga

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

“Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Green Service akan dapatkan layanan prioritas tanpa antrian karena kami siapkan tempat yang terpisah,” bebernya saat melaunching program Green Service di Mapolresta Cirebon, Senin (15/8/2022).

Untuk bisa mendapatkan terobosan layanan ini masyarakat cukup manfaatkan sampah plastik yang kemudian diserahkan kepada bank sampah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

“Saat ini ada 10 bank sampah sebagai tempat pendaftaran maka kumpulkan sampah plastik secara bertahap untuk bisa dapatkan layanan pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik,” paparnya.

Lebih lanjut kata dia, sampah plastik tidak harus sekaligus dikumpulkan. Bisa juga dikumpulkan sedikit demi sedikit dan terus menerus sampai saldo terpenuhi untuk pembayaran PNBP baik SIM maupun SKCK.

“Bilamana saldo sudah terpenuhi maka petugas bank sampah melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup,red) akan mengkonfirmasi pada petugas Satpras Polresta Cirebon untuk mengatur hadirnya kapan untuk menggunakan fasilitas pelayanan SIM ataupun SKCK,” tuturnya.

Melalui program ini dipastikannya tanpa uang, mudah, dan cepat yang terpenting masyarakat berkomitmen mengumpulkan sampah plastik di bank sampah dalam rangka layanan kepolisian ini.

Jika mengenai target, ia mengungkapkan produktifitas plastik pertahun 15 persen dari jumlah total sampah atau 67 ribu ton sampah plastik. Maka dengan program ini dalam rangka untuk mengurangi jumlah sampah plastik.

“Program ini berkelanjutan apalagi Bupati mendorong kepada stakeholder maka kepala desa dan camat bisa terus menyampaikan terkait program ini kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengungkapkan terima kasih kepada Kapolresta Cirebon yang telah menghadirkan program terobosan baru guna mengurangi jumlah sampah di wilayah Kabupaten Cirebon.

Ia juga akan mendorong program ini dengan segera memerintahkan jajarannya untuk mensosialisasikan program ini agar lebih tersampaikan kepada masyarakat.

“Pelayanan untuk pembiatan SIM dan SKCK yang menggunakan sampah lebih cepat dan diutamakan dibandingkan dengan pelayanan yang umum karena memiliki tempat pelayanan tersendiri,” jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menuturkan bila program ini merupakan ide yang sangat cemerlang guna membantu Kabupaten Cirebon mengurangi jumlah sampah plastik.

“Secara teknis sudah ada kerjasama antar bank sampah, maka ada sistem pencatatan di bank sampah induk maka disitu punya data base nasabahnya,” paparnya.

Secara sistem, bilamana nasabah bank sampah yang bertransaksi layanan SIM atau SKCK berbekal data dari bank sampah induk yang dikelola oleh pihaknya.

“Dalam program ini sebagai bentuk usaha mengembangkan kesadaran masyarakat terkait sampah plastik,” tandasnya.

Diyakininya jika program ini akan terus berkelanjutkan karena program ini akan di evaluasi secara rutin serta mensosialisasikan kepada masyarakat secara masif. ***

Tags: Bupati Cirebon ImronGreen ServiceIwan Ridwan HardiawanKombes Pol Arif BudimanPolresta CirebonSampah Plastik

Related Posts

Ketika Ruang Kreatif Tabalong Menjadi Panggung Keceriaan Yaren

15 Agustus 2026
Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026
DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

7 Agustus 2026

KDM Target Tiga Tahun Kedepan Tanah Milik Pemprov Jabar Bersertifikat

6 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id