https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Sakit Hati Dibully, Ustad LDII di Jatibarang Indramayu Tewas Dibunuh

by Sudastika
7 September 2022
in Umum
Muslimat NU Indramayu Lantik Bupati Nina Jadi Dewan Penasehat Periode 2022-2027

CIAYUMAJAKUNING.ID – Mengaku sakit hati usai di-bully oleh jemaah lainnya di media sosial, Polres Indramayu akhirnya berhasil menangkap pembunuh seorang calon mubalig Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif, tersangka yang pihaknya tangkap berinisial UA (31 tahun) merupakan mantan jemaah LDII.

BacaJuga

Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, Cetak 750 Lulusan dan Perkuat Kurikulum Berbasis AI

KNPI Usul DPRD Kota Cirebon Bentuk Perda Soal LGBTQ

Bupati Cirebon Tinjau 12 SMPN Hasil Revitalisasi Tahap Pertama 

Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Sedangkan korban berinisial RFA (20 tahun) warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan seorang ustad yang sehari-hari berjualan donat keliling.

“Korban merupakan calon mubaligh LDII yang pada saat kejadian sedang tidur di kamar mubalig di kompleks Masjid LDII Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu,” terangnya, Selasa (06/09).

Tersangka, lanjut Lukman, pernah menjadi bagian dari jemaah LDII.

“Namun karena perilaku yang bersangkutan tidak pantas, maka dikeluarkan dari organisasi tersebut,” ucapnya.

Usai resmi keluar, kata Lukman, tersangka lalu mengaku menjadi korban perundungan oleh jemaah lainnya di media sosial sehingga merasa sakit hati.

Ia menerangkan, awal kejadian pembunuhan bermula saat tersangka sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di salah satu taman.

TKP pembunuhan ustad LDII di Jatibarang Indramayu. (Backpacker Nusantara)

Tersangka, imbuh Lukman, kemudian pergi menuju Masjid LDII dan mencari kamar mubalig.

“Saat itu korban yang merupakan calon mubalig sedang tidur dan langsung dipukul menggunakan linggis hingga tewas,” ujarnya.

Lukman menambahkan dari kasus pembunuhan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya linggis berlumuran darah, baju muslim, kaus dan lainnya.

Alat bukti lainnya seperti CCTV yang berjumlah empat buah juga diamankan.

Sehingga dari sejumlah alat bukti tersebut, kasus berhasil diungkap dan tersangka dapat dibekuk ketika mencoba melarikan diri.

“Tersangka kami tangkap di Tangerang, Banten saat mencoba melarikan diri. Tersangka juga mengambil barang berharga miliki korban,” tuturnya.

Lukman mengatakan akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati. ***

Tags: AKBP Lukman SyarifKabupaten IndramayuKapolres IndramayuKecamatan JatibarangLDIIPembunuhanPerundunganPolres Indramayu

Related Posts

Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, Cetak 750 Lulusan dan Perkuat Kurikulum Berbasis AI

Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, Cetak 750 Lulusan dan Perkuat Kurikulum Berbasis AI

24 Oktober 2026
BPK Jabar Gelar Workshop Keuangan Desa 2026 di Majalengka

KNPI Usul DPRD Kota Cirebon Bentuk Perda Soal LGBTQ

24 Oktober 2026
Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Bupati Cirebon Tinjau 12 SMPN Hasil Revitalisasi Tahap Pertama 

23 Oktober 2026
Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

23 Oktober 2026
Musprov PMI Jabar Ditunda, Pengurus Daerah Protes Pemberhentian hingga Aturan Calon Ketua

Musprov PMI Jabar Ditunda, Pengurus Daerah Protes Pemberhentian hingga Aturan Calon Ketua

22 Oktober 2026
KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

22 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id