No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pemkab Cirebon Putuskan Pelaksanaan Sholat Ied Dirumah

by Andika
21 Mei 2020
in Umum
Kabupaten Cirebon Fokuskan Terapkan PSBB Di 21 Kecamatan

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi (Foto : Andika / Ciayumajakuning.id)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pelaksanaan shalat idul fitri pada tahun ini. Hal ini sesuai dari hasil rapat antara gugus tugas dengan seluruh Forkompinda, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bertempat diruang rapat Bupati pada Kamis (21/5/2020).

“Tentang masalah keagamaan kita tetap seperti keputusan pertama disaat Kabupaten Cirebon ditetapkan menjadi zona merah yaitu dirumah saja,” kata Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

BacaJuga

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon Sebut PPDB Masih Carut Marut

Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

Sehingga secara pasti pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan pelaksanaan sholat ied dilaksanakan dirumah masing-masing untuk menghindari penyebaran covid-19 melalui droplet.

“Takbiran juga jangan keliling lagi, dirumah saja, silaturahmi juga bisa kan melalui virtual,” kata Imron.

Ditegaskan Imron, jika keputusan ini hanya bersifat himbauan bukan berarti keputusan pasti yang berakhir pada pemberian sanksi.

“Satu sisi penanganan Covid-19 harus serius, tapi satu sisi lagi budaya masyarakat soal budaya ini agak susah untuk membiasakan dengan hal yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Hilmi Rifai selaku Asisten Daerah 1 mengatakan dalam penetapan keputusan ini tidak disertai dengan tindakan, jika masih ada sebagian masyarakat yang sholat ied agar menjaga protokol kesehatan.

“Tapi prinsipnya Pemkab Cirebon mengimbau untuk melakukan dirumah.,” bebernya.

Hal ini dlakukan karena Pemprov Jabar sudah menetapkan Cirebon masuk level 4 yakni zona merah dan dilarang mengumpulkan masa lebih dari 10 orang. Sehingga pemerintah Kabupaten Cirebon akan tetap selalu menghimbau melalui Kecamatan dan Desa untuk dapat menyampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Jadi keputusan ini berlaku bagi seluruh wilayah atau zona baik hijau, kuning dan merah, karena tidak ada pengecualian menurut zona karena secara keseluruhan,” jelasnya. (*)

Tags: Ciayumajakuning.idCoronaPemkab CirebonSholat Idul Fitri 2020

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon Sebut PPDB Masih Carut Marut

13 Agustus 2022
Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Gudang Beku di TPI Karangsong Indramayu

Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

13 Agustus 2022
PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

13 Agustus 2022
Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

13 Agustus 2022
Indonesia Berhasil Juarai Piala AFF U 16 Setelah 4 Tahun Puasa

Indonesia Berhasil Juarai Piala AFF U 16 Setelah 4 Tahun Puasa

12 Agustus 2022
Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

12 Agustus 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id