Umum
Pemkab Cirebon Putuskan Pelaksanaan Sholat Ied Dirumah

CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pelaksanaan shalat idul fitri pada tahun ini. Hal ini sesuai dari hasil rapat antara gugus tugas dengan seluruh Forkompinda, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bertempat diruang rapat Bupati pada Kamis (21/5/2020).
“Tentang masalah keagamaan kita tetap seperti keputusan pertama disaat Kabupaten Cirebon ditetapkan menjadi zona merah yaitu dirumah saja,” kata Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Sehingga secara pasti pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan pelaksanaan sholat ied dilaksanakan dirumah masing-masing untuk menghindari penyebaran covid-19 melalui droplet.
“Takbiran juga jangan keliling lagi, dirumah saja, silaturahmi juga bisa kan melalui virtual,” kata Imron.
Ditegaskan Imron, jika keputusan ini hanya bersifat himbauan bukan berarti keputusan pasti yang berakhir pada pemberian sanksi.
“Satu sisi penanganan Covid-19 harus serius, tapi satu sisi lagi budaya masyarakat soal budaya ini agak susah untuk membiasakan dengan hal yang baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Hilmi Rifai selaku Asisten Daerah 1 mengatakan dalam penetapan keputusan ini tidak disertai dengan tindakan, jika masih ada sebagian masyarakat yang sholat ied agar menjaga protokol kesehatan.
“Tapi prinsipnya Pemkab Cirebon mengimbau untuk melakukan dirumah.,” bebernya.
Hal ini dlakukan karena Pemprov Jabar sudah menetapkan Cirebon masuk level 4 yakni zona merah dan dilarang mengumpulkan masa lebih dari 10 orang. Sehingga pemerintah Kabupaten Cirebon akan tetap selalu menghimbau melalui Kecamatan dan Desa untuk dapat menyampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
“Jadi keputusan ini berlaku bagi seluruh wilayah atau zona baik hijau, kuning dan merah, karena tidak ada pengecualian menurut zona karena secara keseluruhan,” jelasnya. (*)
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya
- Umum3 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57