https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pemkab Cirebon Putuskan Pelaksanaan Sholat Ied Dirumah

by Andika
21 Mei 2020
in Umum
Kabupaten Cirebon Fokuskan Terapkan PSBB Di 21 Kecamatan

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi (Foto : Andika / Ciayumajakuning.id)

CIREBON – Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pelaksanaan shalat idul fitri pada tahun ini. Hal ini sesuai dari hasil rapat antara gugus tugas dengan seluruh Forkompinda, MUI, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bertempat diruang rapat Bupati pada Kamis (21/5/2020).

“Tentang masalah keagamaan kita tetap seperti keputusan pertama disaat Kabupaten Cirebon ditetapkan menjadi zona merah yaitu dirumah saja,” kata Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.

BacaJuga

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Waspada Radikalisme Digital, Sarana Pendidikan Benteng Terakhir Mendidik Generasi Penerus Bangsa yang Cinta Tanah Air dan Menjaga Persatuan Bangsa

Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

Laskar Gerindra Kuningan Digembleng Tina Wiryawati, Hadirkan Solusi untuk Masyarakat

Sehingga secara pasti pemerintah Kabupaten Cirebon menetapkan pelaksanaan sholat ied dilaksanakan dirumah masing-masing untuk menghindari penyebaran covid-19 melalui droplet.

“Takbiran juga jangan keliling lagi, dirumah saja, silaturahmi juga bisa kan melalui virtual,” kata Imron.

Ditegaskan Imron, jika keputusan ini hanya bersifat himbauan bukan berarti keputusan pasti yang berakhir pada pemberian sanksi.

“Satu sisi penanganan Covid-19 harus serius, tapi satu sisi lagi budaya masyarakat soal budaya ini agak susah untuk membiasakan dengan hal yang baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Hilmi Rifai selaku Asisten Daerah 1 mengatakan dalam penetapan keputusan ini tidak disertai dengan tindakan, jika masih ada sebagian masyarakat yang sholat ied agar menjaga protokol kesehatan.

“Tapi prinsipnya Pemkab Cirebon mengimbau untuk melakukan dirumah.,” bebernya.

Hal ini dlakukan karena Pemprov Jabar sudah menetapkan Cirebon masuk level 4 yakni zona merah dan dilarang mengumpulkan masa lebih dari 10 orang. Sehingga pemerintah Kabupaten Cirebon akan tetap selalu menghimbau melalui Kecamatan dan Desa untuk dapat menyampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.

“Jadi keputusan ini berlaku bagi seluruh wilayah atau zona baik hijau, kuning dan merah, karena tidak ada pengecualian menurut zona karena secara keseluruhan,” jelasnya. (*)

Tags: Ciayumajakuning.idCoronaPemkab CirebonSholat Idul Fitri 2020

Related Posts

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

25 Agustus 2026

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: Waspada Radikalisme Digital, Sarana Pendidikan Benteng Terakhir Mendidik Generasi Penerus Bangsa yang Cinta Tanah Air dan Menjaga Persatuan Bangsa

25 Agustus 2026
Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Ditutup Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Siliwangi

23 Agustus 2026

Laskar Gerindra Kuningan Digembleng Tina Wiryawati, Hadirkan Solusi untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

KDM Tinjau Korban Gempa Manggarai Timur, Bantuan Rp20 Juta untuk Rumah Rusak Berat

22 Agustus 2026
Lantik Empat Kuwu PAW, Wabup Cirebon Singgung Pilwu 2027

Lantik Empat Kuwu PAW, Wabup Cirebon Singgung Pilwu 2027

22 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id