CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar acara rapat paripurna dengan tiga agenda di Ruang Rapat Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (16/09).
Tiga agenda tersebut yakni penyampaian Bupati Cirebon terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026, Penetapan Rencana Kerja DPRD 2027 serta jawaban pemrakarsa terhadap pendapat Bupati atas dua Raperda inisiatif DPRD.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman (Jigus) berkesempatan membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 Bupati Cirebon.
Ia menyampaikan prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon pada tahun 2026 di fokuskan pada penguatan infrastruktur, optimalisasi PAD serta efisiensi anggaran belanja daerah melalui kebijakan APBD dan Perubahan KUA-PPAS 2026.
“Arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2026 d iarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang adaptif, akuntabel dan transparan, peningkatan daya saing daerah berbasis inovasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan kualitas SDM, pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi serta pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berketahanan iklim,” lanjut Jigus.
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Pemkab Cirebon dan DPRD dapat berjalan sesuai jadwal.
“sehingga penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, menjadi Peraturan Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Jigus. ***








